Peran Dan Kewenangan Kpk (Kpk)






Pasti kalian pernah mendengar perumpamaan KPK baik itu diberita,majalah, radio, dan media lainnya.





kpk




KPK mempunyai kepanjangan Komisi Pemberantasa Korupsi merupakan sebuah lembaga Negara yang di bentuk untuk menanggulangi, menanggulangi danmemberntas korupsi di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya KPKbersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.





Dalam menjalankan peran dan wewenangnya KPK berasas kepada:





  • Kepastian hukum
  • Keterbukaan
  • Akuntabilitas
  • Kepentingan biasa
  • proporsionalitas




Daftar Tulisan


Tugas KPK





Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai peran selaku
berikut:





  • Berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan
    permberantasan tindakan pidana korupsi.
  • Supervise terhadapa instansi yang berwenang
    melaksanakan pemberantasan tidak pidana korupsi.
  • Melakukan penyelidikan, penyidikan dan
    penuntutan terhadap tindakan pidanan korupsi.
  • Melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi.
  • Melakukan monitoring terhadap pelanggaran korupsi
    baik kepada badan, lembaga ataupun perorangan.




kewenangan dalam peran kerjasama





Dalam melaksanakan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai kewenangan:





  • Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan dan
    penuntutan tindakan melawan hukum korupsi.
  • Menetapkan system pelaporan dalam aktivitas
    pemberantasan tindakan pidana koruspi.
  • Meminta gosip tentang kegiatan pemberantasan
    tindakan melawan hukum korupsi pada instansi terkait.
  • Melaksanakan dengan perndapat atau konferensi dengan
    instansi yang berwenang memberantas tindak pudana korupsi.
  • Meminta laporan instansi terkait wacana
    pencegahan tindak pidana korupsi.
  • Melakukan pengawasan, penelitian atau penelaahan
    terhadapa instansi yang melaksanakan tugas dan wewenang yang berhubungan dengan perberantasan
    tindak pidana korupsi dan instansi dalam melaksanakan pelayanan public.
  • Mengambil alih pengusutan dan penuntutan
    kepada pelaku tindakan melawan hukum korupsi yang sedang dikalakukan oleh keolisian
    atau kejaksaan.




pengambilalihan penyelidikan





Pengambilalihan pengusutan dan penuntutan dari polisi ataukejaksaan oleh KPK dilakukangan dengan alasan sebagai berikut:





  1. Laporan penduduk wacana tidak pidana korupsi
    tidak ditindak lanjuti.
  2. Proses enanganan tindakan melawan hukum korupsi secara
    berlarut-larut atau tertunda-tunda tanpa bantalan an yang dipertanggung jawabkan.
  3. Penanganan tindak pidana korupsi ditunjukan
    untuk melindungi pelaku tindakan melawan hukum korupsi yang sesungguhnya.
  4. Penanganan masalah tundak pidanan korupsi
    mengandung bagian korupsi.
  5. Hambatan penanganan tindak pidana korupsi alasannya
    campur tangan dari eksekutif, yudikatif, atau legislative
  6. Keadaan lain yang berdasarkan oertimbangan
    kepolisian atau kejaksaan penangan tidnak pidana korupsi sulit dilakukan secara
    baik dan mampu dipertanggung jawabkan.




kewenangan komisi pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan penyidikan





Dalam pelaksanaan peran pengusutan, penyidikan dan penuntutan KPK berwenang:





  • Melakukan penyadapan dan merekap percakapan.
  • Memerintahkan terhadap instansi yang terkait untukmelarang seseorang bepergian ke mancanegara.
  • Meminta informasi kepada bank atau lembagakeungan yang lain wacana kondisi keuangan tersangka atau terdakwa yang sedangdiperiksa.
  • Memerintahkan terhadap bank atau lembaga keunganlainnya untuk memblokir rekenign yang disangka hasil dari korupsi miliktersangka, terdakwa atau pihak lain yang terkait.
  • Memerintahkan terhadap pipinan atau tersangka atauterdakwa keada instansi terkait.
  • Meminta data kekayaan dan data perpajakantersangka atau terdakwa kepada instansi terkait .
  • Menghantikan sementara sebuah transaksi keuangan,transaksi jual beli, dan perjanjian yang lain atau mencabut sementara perizinan,lisensi serta kosensi yang dilakukan atau dimiliki oleh tersangka atau terdakwayang disangka menurut bukti permulaan yang cukup ada hubungannya dengan tindakpidana korupsi. Yang sedang diperiksa.
  • Meminta pinjaman interpol Indonesia atauintstansi penegak hokum Negara lain untuk melaksanakan pencarian, penangkapan, danpenyitaan barang bukti diluar negeri.
  • Meminta bantuan kepolisian atau lisesnsi lainuntuk melaksanakan penggeledahan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, danpenyitaan dalam masalah tindak kriminal korupsi yang sedang dikerjakan.




Kewenangan dalam pencegahan





Dalam melakukan peran pencegahan KPK berwenangmelaksanakan langkah upaya pencegahan seperti:





  1. Melakukan pendafaran dan investigasi terhadap
    laporan harta kekayaan penyelenggara Negara.
  2. Menerima laporan dan menetapkan status
    gratifikasi.
  3. Merancang dan mendorong program pendidikan anti
    korupsi pada setiap jenjang pendidikan.
  4. Melakukan kampanye anti korupsi pada penduduk
    lazim.
  5. Melakukan koordinasi bilateral atau multilateral dalam
    pelaksanaan permberantasan tinak pidana korupsi.




kewenangand alam tugas monitoring





Dalam melaksanakan peran monitoring KPK memiliki kewenangan:





  • Melakukan pengkajian kepada system pengelolaan
    administrasi disemua forum Negara dan pemerintah.
  • Memberi saran terhadap pemimpin forum Negara dan
    pemerintah untuk melaksanakan pergeseran jikalau berdasarkan hasil pengkajian system pengelolaan
    manajemen tersebut berpeluang tinggi.
  • Melapor terhadap presiden repoublik Indonesia, DPR
    RI,dan tubuh permeriksa keungan, jika usulan KPK perihal usulan perubahan tersebut
    tidak diadakan.




Kewajiban KPK





Komisis permberantasan korupsi memiliki keharusan:





  • Memberikan santunan terhadap saksi atau
    pelapor yang menyampaikan laporan ataupun menawarkan keterangan tentang
    terjadinya tidak pidana korupsi.
  • Memerikan info terhadapa masyakarak yang
    memerlukan atau menawarkan derma untuk memperoleh data lain yang berhubungan
    dengan hasil penunuttan tindak kriminal korupsi yang ditanganinya.
  • Menyusun laporan tahunan dan menyampaikan terhadap
    presiden RI, DPR RI, Dan BPU.
  • Menegakkan sumpah jabatan.
  • Menjalankan peran, tnaggung jawab dan
    wewenangnya.

Comments

Popular posts from this blog

Awalan Nama Anak Islami A: Ayu, Anugerah, Asri - Pilihan Terbaik!

Nama Anak Islami Modern - Makna Mendalam & Kekinian

15 Nama Bayi Perempuan Islami Penuh Makna di Crazyartzone